Melihat pengertian, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), mahasiswa adalah pelajar perguruan tinggi serta dalam struktur pendidikan tertinggi diantara yang lainnya. Menurut Kartono (dalam Ulfah, 2010) Mahasiswa merupakan anggota masyarakat yang mempunyai ciri-ciri tertentu, diantaranya:
1. Mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk belajar di perguruan tinggi, sehingga dapat digolongkan sebagai kaum intelegensia.
2. Karena kesempatan yang ada, mahasiswa diharapkan nantinya dapat bertindak sebagai pemimpin yang mampu dan terampil, baik sebagai pemimpin masyarakat ataupun dalam dunia kerja.
3. Diharapkan dapat menjadi daya penggerak yang dinamis bagi proses modernisasi.
4. Diharapkan dapat memasuki dunia kerja sebagai tenaga kerja yang berkualitas dan profesional
.
Hal ini juga berkaitan dengan salah satu peran mahasiswa yaitu sebagai pembawa perubahan (Agent of Change). Inti dari kedua pernyataan tersebut adalah, mahasiswa diharapkan dapat menjadi penggerak, pelaku, atau pelopor dalam perubahan sosial. Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat. Dengan melihat kebutuhan masyarakat saat ini sangat dibutuhkan peranan mahasiswa.
Maka dari itu, Mahasiswa diharapkan mampu memberi contoh untuk kondisi sosial indonesia ini. Serta mampu melawan hal-hal negatif yang mampu mempengaruhi kondisi sosial di indonesia. Jiwa keberanian harus menjadi pelopor bagi mahasiswa untuk membangkitkan kondisi sosial di indonesia saat ini.
sumber : www.suarakuningan.com