Kata mahasiswa terdiri dari gabungan dua kata yaitu : “Maha” yang artinya besar dan “Siswa” atau pelajar. Jika diartikan secara keseluruhan mahasiswa adalah seorang pelajar yang sudah besar dan mandiri hal ini dapat diartikan mahasiswa harus mempunyai pemikiran yang besar dan tekad yang besar untuk memanfaatkan ilmunya yang berguna bagi seluruh umat di bumi ini khususnya Negara tercinta Indonesia. Untuk menjalankan peran itu tidaklah mudah. Mahasiswa harus rela menyisihkan waktu luang dan waktu bermain karena metode pembelajaran mahasiswa sangat berbeda dengan metode pembelajaran saat menjadi siswa.

Berikut adalah beberapa peranan penting seorang mahasiswa adalah:

  1. Sebagai Iron Stock > Mahasiswa harus bisa menjadi pengganti pemimpin-pemimpin kita saat ini di masa depan. mahasiswa merupakan penerus bangsa dan calon pemimpin masa depan.
  2. Agent of Change > Dituntut untuk menjadi agen perubahan. Maksudnya adalah, jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu ternyata salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan yang sesungguhnya.
  3. Social Control > Harus mampu mengontrol sosial yang ada di lingkungan sekitar (lingkungan masyarakat). Jadi, selain pintar di bidang akademis, mahasiswa harus pintar juga dalam bersosialisasi dengan lingkungan.
  4. Moral Force > diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang sudah ada. Jika di lingkungan sekitarnya terjadi hal-hal yang tak bermoral, maka mahasiswa dituntut untuk merubah serta meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan.

Dapat dikatakan, mahasiswa telah berubah wujud menjadi sosok yang egois yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitar. Mahasiswa adalah kaum terpelajar, kaum intelektual. Sangat disayangkan, ilmu yang mati-matian dikejar pun, bukan karena tuntunan keilmuannya dan bukan pula untuk diaplikasikan dalam kehidupan, tapi semata untuk mengejar-ngejar “nilai dan karir”. Maka dari itu Indonesia butuh seorang penerus-penerus bangsa yang cerdas yang dapat menerangi tanah airnya.

sumber : www.kompasiana.com