Sumber belajar baik di sekolah maupun perguruan tinggi pada dasarnya sangat banyak jumlah dan ragamnya. Keanekaragaman sumber belajar tersebut perlu diidentifikasi, disediakan, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk memudahkan terjadinya proses pendidikan dan pembelajaran.

Keberagaman sumber belajar akan menjadikan proses pembelajaran lebih baik serta akan terbentuk pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan (PAKEM) sesuai kebutuhan.

Sumber belajar mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui penyelenggaraan berbagai fungsi layanan seperti layanan bimbingan, konsultasi, dan pembelajaran. Selain itu, masih banyak lagi fungsi layanan sumber belajar lain yang dapat dioptimalkan secara baik oleh siswa dalam proses pembelajaran.

Salah satu sumber belajar di sekolah adalah perpustakaan. Perpustakaan merupakan salah satu bagian yang sangat penting dari program sekolah secara keseluruhan. Perpustakaan sebagai gudang informasi dan ilmu pengetahuan yang menjadi sumber belajar yang digunakan oleh guru, dosen, siswa  dan mahasiswa serta masyarakat dalam pelaksanaan pembelajaran. Terlebih pada era menyiratkan perlunya meningkatkan peran perpustakaan sekolah sebagai penunjang kegiatan pembelajaran.

Semua sependapat bahwa perpustakaan merupakan barometer kemajuan suatu bangsa, artinya maju atau mundurnya suatu bangsa dapat dilihat dari perpustakaannya, karena perpustakaan merupakan salah satu pranata sosial yang diciptakan oleh masyarakat dan dipelihara oleh masyarakat. Konsep yang menganggap bahwa perpustakaan sama dengan gudang buku yang tugasnya hanya untuk mengumpulkan, merawat dan menyediakan buku harus sudah ditinggalkan jika ingin mengikuti irama perkembangan ilmu pengetahuan. Namun, perpustakaan tidak hanya berkaitan dengan gudang buku saja, tetapi juga sistem penyimpanan, pemeliharaan dan pemustaka selaku pengguna. Langkah sejarah telah membawa perpustakaan memasuki Educational and Research Function dengan konsep baru yang mengangkat perpustakaan pada kedudukan yang terhormat, yaitu sebagai pusat kegiatan pendidikan dan aktifitas ilmiah.

Peranan perpustakaan dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan pendidikan masyarakat sangatlah penting dan besar. Hal ini tentu dikarenakan perpustakaan merupakan unit lembaga yang memberikan suatu pelayanan publik berupa penyediaan bahan-bahan pustaka. Undang-undang Republik Indonesia No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan secara garis besar menyebutkan bahwa perpustakaan merupakan sebuah institusi yang mengelola koleksi karya cipta manusia yang berguna untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pengguna perpustakaan. Bagi civitas akademik, perpustakaan merupakan hal yang sangat vital dalam mencari informasi lebih-lebih dokumen sejarah berupa buku. Bagi para mahasiswa. Perpustakaan sangat membantu mereka dalam mengerjakan tugas kuliah dan mencari serta mengumpulkna informasi-informasi ilmu pengetahuan terbaru.

Tujuan perpustakaan pada dasarnya adalah sebagai wahana informasi yang dibutuhkan oleh dosen, guru, siswa, dan mahasiswa serta karyawan dan masyarakat pada umumnya sehingga proses penyebaran informasi dapat berjalan dengan baik. Sehingga penyelenggaraan perpustakaan bukanlah hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan pustaka saja, melainkan diharapkan mampu membantu mereka utamanya para pengajar dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, sehingga tujuan pembelajaran serta kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik dapat tercapai dengan lebih mudah.

Semua itu juga berlaku penting bagi para Mahasiswa. Sebagai seorang mahasiswa dan calon ilmuwan, perpustakaan seharusnya menjadi tempat yang paling dicari, terutama dalam mencari referensi untuk membuat atau menyelesaikan tugas-tugas perkuliahan.

Perpustakaan Dapat Menumbuhkan Minat Baca

Faktor yang menjadi peyebab sepinya perpustakaan, selain minat baca mahasiswa yang menurun, juga karena perpustakaan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman dengan tidak memenuhi kebutuhan mahasiswa. Untuk memenuhi kebutuhan tugas-tugas kuliah, mahasiswa seringkali lebih memilih cara instan, yaitu mencari di internet.

ada enam faktor penyebab :

  1. Sistem pembelajaran di Indonesia belum membuat mahasiswa harus membaca buku.
  2. Banyaknya tempat hiburan, permainan, dan tayangan TV yang mengalihkan perhatian mereka dari menbaca buku.
  3. Budaya baca memang belum pernah diwariskan nenek moyang kita, sedangkan budaya tutur masih dominan daripada budaya membaca.
  4. Sarana untuk memperoleh bacaan seperti perpustakaan atau taman bacaan masih merupakan barang langka.
  5. Tidak meratanya penyebaran bahan bacaan di berbagai lapisan masyarakat.
  6. Serta dorongan membaca tidak ditumbuhkan sejak jenjang pendidikan praperguruan tinggi.

Perpustakaan sesungguhnya memainkan peranan penting bagi terciptanya budaya membaca bagi mahasiswa. Perpustakaan merupakan jembatan menuju penguasaan ilmu pengetahuan, dapat memberikan kontribusi penting bagi terbukanya akses informasi, serta menyediakan data yang akurat bagi proses pengambilan sumber-sumber referensi bagi pengembangkan ilmu pengetahuan. Dan semua itu hanya bisa di dapatkan dengan cara membaca.

Perpustakaan kampus hendaknya didesain sedemikian rupa supaya mahasiswa dan civitas academica lebih betah berada di sana. Perpustakaan harus mampu memenuhi dahaga para mahasiswa yang haus akan ilmu pengetahuan dengan empat cara.

Pertama, menambah sarana dan prasarana perpustakaan, seperti adanya fasilitas dan jaringan internet atau wi-fi, memperbanyak ruang diskusi, dan memperbaiki ruang bacaan. Jika hal ini dapat diwujudkan, tentu akan menarik perhatian mahasiswa berkunjung ke perpustakaan.

Kedua, memberikan pelayanan yang baik, ramah, dan bersahabat. Hal ini sangat penting mengingat para pengunjung adalah mahasiswa yang berpendidikan. Jadi jika ada pelayanan dari petugas yang kurang baik dan kurang memuaskan tentu mereka akan protes dan kurang nyaman dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.

Ketiga, tersedianya koleksi buku yang memadai. Koleksi bahan bacaan (buku atau literarur) merupakan komponen yang paling penting bagi perpustakaan. Koleksi yang harus dimiliki oleh perpustakaan minimal adalah buku wajib bagi setiap mata kuliah yang diajarkan dan jumlahnya harus memadai. Menurut SK Mendikbud 0686/U/1991, setiap mata kuliah dasar dan mata kuliah keahlian harus disediakan dua judul buku wajib dengan jumlah eksemplar sekurang-kurangnya 10 % dari jumlah mahasiswa yang mengambil mata kuliah tersebut.

Keempat, menciptakan iklim membaca di kampus. Lingkungan akademik yang kondusif akan mendorong mahasiswa untuk rajin ke perpustakaan. Hal itu bisa dilakukan, misalnya dengan cara dosen memberikan tugas membaca bagi mahasiswanya.