1. Klaim Kecelakaan :
- Lapor 3×24 jam ke asuransi via Telpon/SMS.
- Menyerahkan foto copy polis (di stabilo nama mahasiswa yang klaim).
- Menyerahkan kwitansi pengobatan Asli RS / Puskesmas / Poliklinik.
- Mengisi Form A (diisi oleh tertanggung / perwakilan).
- Mengisi Form B ( diisi oleh dokter + stempel RS).
- Berkas diserahkan paling lama 30 hari dari tanggal kejadian.
- Berkas yang belum lengkap tidak bisa diproses.
2. Klaim Sakit :
- Lapor 3x 24 jam ke Asuransi via Telpon/SMS.
- Menyerahkan foto copy polis (di stabilo nama mahasiswa yang klaim).
- Menyerahkan kwitansi pengobatan Asli RS / Puskesmas / Poliklinik.
- Mengisi Form C (diisi oleh dokter + stempel RS).
- Berkas diserahkan paling lama 30 hari dari tanggal kejadian.
- Berkas yang belum lengkap tidak bisa diproses.
3. Klaim Meninggal Dunia :
- Lapor 3x 24 jam ke Asuransi via Telpon/SMS
- Menyerahkan surat keterangan Kelurahan / Kepolisian atau Dokter / RS
- Berkas diserahkan paling lama 30 hari dari tanggal kejadian
- Berkas yang belum lengkap tidak bisa diproses
- Menyerahkan foto copy polis (di stabilo nama mahasiswa yang klaim)
- Mengisi Form A dan B
4. Manfaat / Yang Didapat :
- Jaminan Akibat Kecelakaan terhaadap Risiko:
a. Meninggal akibat kecelakaan Rp. 5.000.000,-
b. Kecelakaan yang mengakibatkan Cacat Tetap Rp. 5.500.000,-
c. Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan Rp. 500.000,-
2. Besar Jaminan Rawat Inap per hari Rp. 75.000,-
3. Santunan Biaya Pemakaman karena kecelakaan Rp. 500.000,-