Prosedur dan Syarat Klaim Asuransi Kesehatan Mahasiswa

1. Klaim Kecelakaan :

  1. Lapor 3×24 jam ke asuransi via Telpon/SMS.
  2. Menyerahkan foto copy polis (di stabilo nama mahasiswa yang klaim).
  3. Menyerahkan kwitansi pengobatan Asli RS / Puskesmas / Poliklinik.
  4. Mengisi Form A (diisi oleh tertanggung / perwakilan).
  5. Mengisi Form B ( diisi oleh dokter + stempel RS).
  6. Berkas diserahkan paling lama 30 hari dari tanggal kejadian.
  7. Berkas yang belum lengkap tidak bisa diproses.

2. Klaim Sakit :

  1. Lapor 3x 24 jam ke Asuransi via Telpon/SMS.
  2. Menyerahkan foto copy polis (di stabilo nama mahasiswa yang klaim).
  3. Menyerahkan kwitansi pengobatan Asli RS / Puskesmas / Poliklinik.
  4. Mengisi Form C (diisi oleh dokter + stempel RS).
  5. Berkas diserahkan paling lama 30 hari dari tanggal kejadian.
  6. Berkas yang belum lengkap tidak bisa diproses.

3. Klaim Meninggal Dunia :

  1. Lapor 3x 24 jam ke Asuransi via Telpon/SMS
  2. Menyerahkan surat keterangan Kelurahan / Kepolisian atau Dokter / RS
  3. Berkas diserahkan paling lama 30 hari dari tanggal kejadian
  4. Berkas yang belum lengkap tidak bisa diproses
  5. Menyerahkan foto copy polis (di stabilo nama mahasiswa yang klaim)
  6. Mengisi Form A dan B

4. Manfaat / Yang Didapat :

  1. Jaminan Akibat Kecelakaan terhaadap Risiko:

a. Meninggal akibat kecelakaan Rp. 5.000.000,-

b. Kecelakaan yang mengakibatkan Cacat Tetap Rp. 5.500.000,-

c. Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan Rp. 500.000,-

2. Besar Jaminan Rawat Inap per hari Rp. 75.000,-

3. Santunan Biaya Pemakaman karena kecelakaan Rp. 500.000,-