Dibuka Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk Mahasiswa Baru (semester 1) dan bantuan UKT/SPP untuk mahasiswa semester 3, 5, dan 7.

 

  1. BEASISWA KIP KULIAH

Persyaratan mahasiswa baru penerima Beasiswa KIP Kuliah yang harus dipenuhi yaitu :

  1. Siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan (2019/2020) atau lulus 2 tahun sebelumnya (2018/2019 atau 2017/2018) dan mendaftar sebagai mahasiswa baru pada tahun ajaran 2020/2019.
  2. Memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan kepemilikan KIP, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Bagi calon pendaftar yang belum memiliki KIP, PKH, atau KKS, maka dapat memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi, dengan ketentuan jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sejumlah Rp4.000.000 (empat juta rupiah) atau jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maka tiap-tiap anggota keluarga mendapatkan maksimal Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang dibuktikan dengan slip gaji orang tua/wali atau surat keterangan penghasilan yang ditandatangani oleh orang tua/wali bermaterai 6000, dan ketua RT setempat.

 

  1. BEASISWA KIP UKT / SPP

Persyaratan penerima bantuan UKT/SPP mahasiswa :

  1. Mahasiswa pada semester 3, 5 atau 7.
  2. Mahasiswa aktif dan terdaftar di PDDIKTI pada program Diploma 3 (D3) atau Sarjana (S1) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Mahasiswa.
  3. Mahasiswa yang orang tua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19, dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester Gasal pada tahun akademik 2020/2021.
  4. Prioritas diberikan pada mahasiswa dari keluarga peserta PKH, KKS, atau mahasiswa dari keluarga yang memliki jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sejumlah Rp4.000.000 (empat juta rupiah) atau jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maka tiap-tiap anggota keluarga mendapatkan maksimal Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang dibuktikan dengan slip gaji orang tua/wali atau surat keterangan penghasilan yang ditandatangani oleh orang tua/wali bermaterai 6000, dan ketua RT setempat.
  5. Mahasiswa membuat surat pernyataan bahwa orang tua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19.

 

Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP tahun 2020 dibuka hingga tanggal 30 Agustus 2020. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi K.a. Biro Administrasi Mahasiswa (BAM) atas nama Ibu Isa Suarti   melalui whatsapp dinomor +62 852-3289-8399.