Dibuka Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk Mahasiswa Baru (semester 1) dan bantuan UKT/SPP untuk mahasiswa semester 3, 5, dan 7.
- BEASISWA KIP KULIAH
Persyaratan mahasiswa baru penerima Beasiswa KIP Kuliah yang harus dipenuhi yaitu :
- Siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan (2019/2020) atau lulus 2 tahun sebelumnya (2018/2019 atau 2017/2018) dan mendaftar sebagai mahasiswa baru pada tahun ajaran 2020/2019.
- Memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan kepemilikan KIP, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Bagi calon pendaftar yang belum memiliki KIP, PKH, atau KKS, maka dapat memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi, dengan ketentuan jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sejumlah Rp4.000.000 (empat juta rupiah) atau jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maka tiap-tiap anggota keluarga mendapatkan maksimal Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang dibuktikan dengan slip gaji orang tua/wali atau surat keterangan penghasilan yang ditandatangani oleh orang tua/wali bermaterai 6000, dan ketua RT setempat.
- BEASISWA KIP UKT / SPP
Persyaratan penerima bantuan UKT/SPP mahasiswa :
- Mahasiswa pada semester 3, 5 atau 7.
- Mahasiswa aktif dan terdaftar di PDDIKTI pada program Diploma 3 (D3) atau Sarjana (S1) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Mahasiswa.
- Mahasiswa yang orang tua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19, dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester Gasal pada tahun akademik 2020/2021.
- Prioritas diberikan pada mahasiswa dari keluarga peserta PKH, KKS, atau mahasiswa dari keluarga yang memliki jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sejumlah Rp4.000.000 (empat juta rupiah) atau jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maka tiap-tiap anggota keluarga mendapatkan maksimal Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang dibuktikan dengan slip gaji orang tua/wali atau surat keterangan penghasilan yang ditandatangani oleh orang tua/wali bermaterai 6000, dan ketua RT setempat.
- Mahasiswa membuat surat pernyataan bahwa orang tua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19.
Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP tahun 2020 dibuka hingga tanggal 30 Agustus 2020. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi K.a. Biro Administrasi Mahasiswa (BAM) atas nama Ibu Isa Suarti melalui whatsapp dinomor +62 852-3289-8399.
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment.