Indonesia saat ini sudah merasakan terbebas dari kolonialisme negara lain. Meskipun sudah lepas dari kolonialisme, tetapi saat ini Indonesia harus menghadapi beberapa peristiwa yang juga berkaitan  dengan  identitas  kebangsaan.  Seperti  beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini, misalnya kegiatan provokasi dari sekelompok orang yang mengarah kepada isu-isu ras dan agama, munculnya beberapa organisasi kemasyarakatan yang memiliki   pandangan-pandangan   radikal   sehingga   berpotensi   merusak   nilai   kebangsaan. Mereka dengan mudahnya berusaha merusak konsep demokrasi dan mencederai nilai kebangsaan dengan cara menyebarkan berita-berita yang tidak valid  dan hanya berisi kebohongan (HOAX), provokatif, dan rentan memecah bangsa ini.

Pencederaan nilai kebangsaan dan konsep demokrasi akhir-akhir ini semakin merajalela seiring dengan perkembangan teknologi dan internet yang dapat digunakan dengan sangat mudah oleh berbagai kalangan masyarakat. Salah satu karakteristik internet adalah kemampuan penyebaran informasi yang sangat tinggi. Maka ketika beberapa berita dan informasi yang dapat mencederai nilai kebangsaan tersebut beredar luas melalui dunia maya, tidak akan ada yang bisa menghentikannya. Era teknologi informasi (bagi beberapa pihak bahkan menyebut era informasi) memang ditandai dengan semakin banyaknya informasi yang bisa diakses oleh masyarakat, termasuk  mahasiswa. Hal ini memunculkan kerentanan terutama dalam hal kualitas informasi yang diterima oleh pengguna.

Saat ini masyarakat kita sedang merasakan hidup di negara  demokratis yang pada kenyataannya justru mencederai arti demokratis itu sendiri. Kebebasan berpendapat yang selama ini dianggap mewakili elemen demokratis, pada beberapa peristiwa justru menjadi kebebasan berpendapat yang tidak bertanggungjawab. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya informasi yang beredar melalui sarana teknologi informasi dan sangat diragukan kebenarannya. Informasi- informasi tersebut cenderung menyesatkan dan menyudutkan golongan-golongan tertentu sehingga dapat mencederai nilai-nilai kebangsaan dalam diri masyarakat Indonesia.

Indonesia juga dikenal sebagai negara yang memiliki jumlah mahasiswa sangat besar. Hal ini tercermin dari jumlah perguruan tinggi yang terdaftar di Indonesia berdasarkan data Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) tercatat sebanyak 4.504 unit. Dengan banyaknya perguruan tinggi yang sekaligus banyak mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana, maka penanaman nilai kebangsaan di universitas menjadi sangat penting.

Apalagi di era teknologi informasi seperti saat ini, mahasiswa sebagai kaum intelektual tentu juga sangat lekat dengan piranti berbasis teknologi informasi yang mampu menawarkan ketersediaan berbagai macam informasi. Banyaknya konten informasi dari sarana teknologi informasi digital yang rentan mencederai nilai kebangsaan juga tidak menutup kemungkinan masuk ke dalam kalangan mahasiswa. Jika para mahasiswa yang demikian banyak jumlahnya tidak dibekali dengan nilai-nilai kebangsaan yang kuat, bisa muncul kemungkinan mereka akan terjerumus ke dalam hal-hal tersebut. Selain itu, dengan adanya peran dari institusi perguruan tinggi, juga akan semakin menguatkan imej perguruan tinggi sebagai lembaga yang berfokus pada bidang pendidikan. Kondisi ini akan semakin menguatkan hubungan antara pendidikan (demokratis) dengan nilai-nilai kebangsaan.

Apabila kekuatan hubungan ini dapat selalu dipertahankan terutama di era teknologi informasi semacam ini, maka akan semakin terwujud juga sistem pendidikan tinggi yang berakar dari karakteristik utama  sistem tersebut yaitu lebih mengutamakan nilai-nilai universal. Seperti yang diargumentasikan oleh Martin Trow sebagaimana dikutip oleh Barnett (2012). Trow mengatakan bahwa karakteristik pendidikan tinggi, kurikulum, dan pedagogi telah mengalami perubahan dari sistem elit menuju kepada sistem yang lebih universal. Sehingga ketika nilai kebangsaan sudah semakin tertanam kuat dalam diri mahasiswa dan salah satu pihak yang terlibat dalam proses ini adalah institusi perguruan tinggi, maka  semua elemen dalam dunia pendidikan tinggi akan mampu mewujudkan negara Indonesia yang satu, tidak akan terpecah belah oleh provokasi apapun di tengah dunia yang penuh dengan keterlibatan sarana teknologi informasi.