Pemilu adalah variabel paling mendasar dalam sistem politik demokrasi. Sebuah keniscayaan bagi negara demokrasi untuk menyelenggarakan pemilu secara berkala. Pemerintahan “dari, oleh, dan untuk rakyat” mensyaratkan keterlibatan penuh masyarakat menjalankan pemerintahan dengan pemilu sebagai pintu masuknya.

Wahlke (1971; dalam Bishin, 2009:40) mengatakan, idealnya pemilu menjadi cara masyarakat mengevaluasi perilaku politisi. Di mana secara konseptual, pemilu dirancang sebagai wujud legitimasi masyarakat atas perilaku mereka. Apabila masyarakat cenderung abai dan apatis, maka legitimasi rezim dan kemampuan masyarakat untuk memerintah dirinya sendiri (to govern themselves) dapat dipertanyakan.

 

Source : https://rumahpemilu.org/edukasi-politik-dan-segala-yang-perlu-pemilih-pahami/