Pengertian Radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ ekstrim. Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka.

Terdapat 6 karakter radikalisme :

  1. Karakter nasionalis-etnosentris, yaitu anti terhadap pemerintah dan melakukan penyerangan terhadap daerah yang aman, dalam bentuk separatis.
  2. Religius, dengan melakukan menyerangan terhadap masyarakat sipil, bentuk bom bunuh diri termasuk sebagai bentuk dari serangan ini.
  3. Ideologi (kepercayaan kepada politik tertentu), bertujuan untuk menyebarkan propaganda kebencian anti terhadap imigran dan melakukan aksi pengeboman.
  4. Single Issue, yaitu dengan melakukan sabotase dan penyebaran ancaman pengeboman terhadap objek-objek vital, disebabkan karena merasa melihat adanya ancaman.
  5. Faktor negara sponsor, yaitu dengan melakukan sabotase atau penggunaan senjata kimia yang dilakukan oleh sebuah kelompok pemerintah.
  6. Faktor penderita sakit jiwa, yang dilakukan individu dengan melakukan pengeboman atau perampokan.

 

 

 

sumber : BNPT